
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Penjabat (Pj) Gubernur Lpung, Samsudin, melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Balai Keratun Lt. III, Jumat (7/2/2025).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor 800.1.3.3/575/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Samsudin meminta para pejabat ini dapat bekerja semangat dan penuh tanggung jawab tinggi, sesuai tugas pokok dan fungsi pada lingkungan perangkat daerah masing-masing.
“Berikanlah dedikasi dan loyalitas tinggi bekerja demi memberikan pelayan berkualitas,” pesannya.
Ia menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini ialah hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Lampung.
Hasil uji kompetensi ini, kata ia, telah mendapatkan rekomendasi Kepala BKN dan persetujuan tertulis Mendagri. Ini guna menghasilkan para pejabat berkompetensi, berkinerja baik, dan cakap menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Pejabat baru, pesan ia, dapat melakukan terobosan baru, baik metode kerja baru ataupun program meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat sehingga berdampak baik bagi sejahtera masyarakat Lampung.
Selain itu, harap Samsudin, kinerja pejabat baru ini harus meningkat kedepannya.
Ia meminta para pejabat harus menjalankan amanah dengan baik, menanamkan dalam diri selalu berintegritas, dan berkomitmen bertugas pokok dan fungsi. Karena melakukan pekerjaan merupakan tanggung jawab untuk bermanfaat rakyat.
“Jadilah pemimpin cerdas dan bekerja keras, jujur bertindak dan ikhlas mengabdi hungga akan mampu menunjukkan darma bakti kepada daerah,” pintanya. (kmf)